This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, February 22, 2010

Ketika Lebih 6 Milyar Manusia Berdoa

Ada kesombongan luar biasa bagi kebanyakan manusia, loh kok bisa? Coba lihat aja data statistik tentang orang yang beriman, di seluruh penjuru dunia yang dihuni lebih dari 6 milyar manusia, baru kurang lebih 1,3 milyar yang yang beragama Islam. Diantara yang Islampun baru kebanyakan Islam yang "KTP" alias baru mengucapkan dua kalimat syahadat atau baru kenampakan Islamnya saat sunatan, pernikahan dan kematian.

Pada saat ketiga acara itulah kebanyakan kenampakan Islamnya, setelah itu susah sekali untuk diajak sholat, susah sekali untuk mengerjakan puasa dan ibadah-ibadah yang lainnya. Tapi syukurlah, masih Islam. Dan kita sangat di larang "mengkafirkan" saudara kita sesama kaum muslimin, betapapun akhlak atau perbuatanya, sangat jauh dari nilai-nilai yang Islami. Kita doakan saja, agar mereka mendapat hidayahNya.

Dan ada kesombongan pada dirimu, ketika sudah merasa "lebih" dari orang lain, karena alasan pangkat, jabatan, kedudukan, harta kekayaan, wajah, kecerdasan ataupun karena keturunan. Yang berpangkat tinggi merendahkan yang pangkat rendah, yang punya jabatan tinggi merendahkan yang jabatannya rendah, yang berkedudukan tinggi merendahkan yang berkedudukan rendah, yang kaya merendahkan yang miskin, yang cantik/ganteng merendah yang buruk rupa, yang cerdas merendahkan yang bodoh, yang kuliah atau terpelajar merendahkan yang tak kuliah atau bukan pelajar, yang jurusan IPA merendahkan yang jurusan IPS, Yang berdarah "biru" merendahkan yang berdarah "merah", yang bisa internet dengan berbagai fasiltasnya merendahkan yang "gaftek" iptek dan seterusnya.

Jadi banyak sekali celah-celah yang membuat orang sombong pada sesamanya. Sehingga terkadang keluar kata-kata penghinaan yang kasar, maaf, bodoh, goblok dan seterusnya, padahal semestinya, orang yang pandai itu bersyukur atas karunia yang telah diberikanNya berupa otak yang "encer" sehingga mudah sekali menyerap berbagai macam ilmu pengetahuan, bukan malah menghina yang bodoh.

Siapa sih yang mau bodoh, miskin, buruk rupa dan sebagainya? Rasanya tak ada manusia di manapun yang mau dirinya bodoh, miskin, buruk rupa dan sebagainya, namun seringkali kita temukan dalam kehidupan, sudah dirinya bodoh, miskin eh rupanyapun buruk, seperti lingkaran setan yang tak berujung. Bukankah orang seperti itu patut dikasihani, bukan malah di cela atau di hina? Dan orang yang bodohpun seringkali bukan orang yang tak mau belajar, belajar nya sudah keras, sudah sungguh-sungguh, tapi otaknya tak mampu menyerap apa yang dipelajarinya. Ada orang membaca satu kali, langsung ingat, mengerti dan paham apa yang baru saja di bacanya, namun jangan lupa, banyak sekali orang yang membaca dan membacanya sudah berkali-kali, tetap saja tak mengerti atau tak memahami apa yang dibacanya, biasanya berkenaan dengan Matematika, istilah Biologi, rumus-rumus Fisika atau Kimia.

Kembali kepada orang yang sombong, yaitu orang merendahkan orang atau orang yang merasa dirinya lebih dari orang lain, dengan alasan yang sudah disebutkan di atas. Itu baru kesombongan kepada sesama manusia, yang boleh jadi kadarnya masih rendah. Yang repot kalau sudah sombong kepada yang menciptakan manusia. Loh memang ada orang yang sombong pada Tuhan ? Banyak, banyak dan banyak sekali.

Orang yang sombong pada Tuhan adalah orang yang tak mau tunduk kepadaNya, tak mau patuh kepadaNya, tak mau menyembahNya, tak mau beribadah kepadaNya, tak mau merendahkan diri padaNya, tak mau sujud kepadaNya, tak mau meminta atau berdoa kepadaNya dan yang lebih celaka lagi, Tuhan tak diakui keberadaanNya, Tuhan dianggap tak ada atau ada yang menduakanNya, menyekutukanNya dan lain sebaginya.

Diantara berbagai jenis kesombongan kepada Tuhan, saya mau angkat yang satu ini yaitu Orang sombong adalah orang yang tak mau meminta kepadaNya, tak mau berdoa kepadaNya. Bayangkan minta aja kepada Tuhan, tak mau! Apa lagi memberi ha-hak Tuhan, sekali lagi, minta aja ga mau, apa lagi memberi! Dan kalau minta atau berdoapun sedikit sekali,kalau berdoa tak mau yang panjang-panjang atau males yang panjang-panjang. Kan doa itu meminta, minta yang banyak ko ga mau ? Aneh memang manusia, minta yang banyak ga mau, apa lagi memberi yang banyak ! Bukankan itu kesombongan yang luar biasa, minta kepada Tuhan atau berdoa kepada Tuhan, ga mau ! Keterlaluan sombongnya, padahal Allah SWT sudah berfirman dalam kitabNya, Al Qur'an " Berdoalah kepadaKu, niscaya akan Aku kabulkan doamu" Coba, Allah sudah membuka pintu lebar-lebar rejekinya, Ayo minta padaKu, jangan ragu-ragu, jangan malu-malu, jangan takut-takut, jangan sedikit-sedikit, minta apa saja padaKu, niscaya Aku kabulkan permintaanmu!

Itulah Tuhan, semakin diminta, Dia semakin senang ! Kebalikan dengan manusia, semakin diminta semakin jengkel, " minta mulu , udah dong, udah habis " dan dengan kata-kata yang sejenisnya. Lain denganNya, semakin diminta, Dia semakin senang, semakin di syukuri nikmatNya, Dia akan tambah nikmatNya kepadamu. Nah enak kan, nikmat di syukuri, akan di tambah nikmat itu. Lagi pula bila 6 enam milyar lebih manusia minta kepadaNya, tak mengurangi kekayaanNya sedikitpun, Diakan Maha Kaya. Lagi pula 6 milyar manusia itu hanya sebatas planet bumi, wah itu sih kecil bagiNya, Coba pikirkan sudah 6 milyar lebih manusia dikasih rejeki, mana terdengar Tuhan kekurangan rejekiNya, mana kedengaran Tuhan habis kekayaanNya ? Semua dikasihpun tak mengurangi "secuil"pun kekayaanNya, kan semua memang milikNya, Ayo, siapa yang berani berkata, apapun yang ada di alam semesta ini bukan milikNya, bukan ciptaanNya ?

Jadi bagiNya memberikan rejeki 6 milyar manusia lebih, tak mengurangi apapun bagi kekayaanNya, loh yang 6 milyar itu juga kan milik Allah! Dan planet Bumi yang dihuni manusia dengan makhluk lainnya, jika dibandingkan dalam tata surya kita saja, kecil, apa lagi kalau dibandingkan seluruh jagat raya ini, Bumi ga ada apa-apanya, hanya sepersekian milyar atau trilunan kecilnya, kalau di ibaratkan debu, Bumi dibandingkan jagat raya ini, amat sangat kecilnya, sebutir debu itu masih terlalu besar! Nah kalau Bumi saja begitu amat sangat kecilnya, apalagi manusia yang ada di dalamnya ( tepatnya dipermukaan Bumi) Karena memang tak ada manusia yang hidup di dalam tanah, kecuali orang mati yang di kubur. Jadi manusia yang 6 milyar lebih itu, ga ada apa-apanya di hadapanNya Yang Maha Besar dan Yang Kuasa, nah kalau yang 6 milyar saja ga ada-apanya, apa lagi kalau orang- perorang atau individu perindividu, ya ampun, kecil banget! Kalau melihat kenyataan ini, masihkan kita mau sombong? Masihkan kita mau merendahkan orang lain ? Masihkan merasa diri hebat? Masihkah kita tak mau meminta kepadaNya? Masihkah tak mau berdoa kepadaNya? Padahal diri sendiri tak ada apa-apanya! Astagfirullah hal adziim.


Sumber: http://eramuslim.com/oase-iman/syaripudin-zuhri-ketika-lebih-6-milyar-manusia-berdoa.htm




Saturday, February 20, 2010

NIKAH YANG SAH DIPERSOALKAN PERZINAAN DIBIARKAN


[Al-Islam 494] Saat ini, RUU HMPA Bidang Perkawinan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 di DPR. Kemunculan RUU ini telah mengundang pro-kontra. Pasalnya, dalam RUU tersebut nyata-nyata terkandung klausul pemidanaan (kriminalisasi) bagi pelaku nikah siri, poligami dan nikah kontrak; mereka bisa diancam hukuman penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Mereka yang pro (setuju), misalnya, adalah Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD. Alasannya, ia meyakini pernikahan bawah tangan (nikah siri) dan kawin kontrak merugikan pihak perempuan. (Jambi-independent.co.id, 15/2/10).

Sebelumnya, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyatakan, "Nikah di bawah tangan kalau memenuhi syarat rukunnya itu sudah sah. Tetapi bisa juga haram," kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Menurut KH Ma’ruf, label haram akan berlaku bila ada korban yang ditimbulkan akibat dilakukannya nikah siri. "Biasanya, korban itu adalah anak atau istri yang haknya tidak terlindungi. Mereka menjadi tidak memiliki hak waris dan sebagainya," ujar dia (Vivanews, 16/2/10).
Sebaliknya, menurut Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, hukuman yang pantas bagi pelaku pernikahan siri cukup dengan sanksi administratif, bukan pidana (Voa-islam.com, 15/2/10).
Mendudukkan Persoalan
Dalam kasus nikah kontrak (muth’ah), pemidanaan atas pelakunya tentu wajar belaka. Sebab, dalam pandangan syariah Islam nikah kontrak (nikah muth’ah) haram. Keharaman nikah muth’ah ini telah disepakati oleh jumhur (mayoritas) ulama.
Sebaliknya, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) tentu bermasalah. Pertama: Selama ini nikah siri (nikah di bawah tangan) yang dipahami masyarakat adalah pernikahan yang absah secara agama tetapi tidak tercatat di lembaga pencatat pernikahan (KUA). Jika memenuhi syarat dan rukunnya secara syar’i, nikah siri model ini jelas tetap sah. Demikian pula dengan poligami yang telah memenuhi syarat-syarat sah secara syar’i. Karena itu, pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) bertentangan dengan hukum syariah. Lain halnya jika kedua model praktik pernikahan itu tidak memenuhi standar syar’i.
Kedua: Pemberlakuan hukum pidana atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i juga akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pasalnya, selama ini sebagian masyarakat telah mempraktikan kedua bentuk pernikahan tersebut selama puluhan tahun. Mereka melakukannya paling tidak karena salah satu dari empat alasan berikut: (1) alasan agama (misal: takut terjerumus ke dalam perzinaan, sementara untuk meresmikan pernikahan lewat KUA tidak mudah); (2) alasan administrasi (misal: mahalnya biaya nikah lewat KUA; sulitnya prosedur untuk poligami secara resmi [bahkan untuk PNS ada PP No. 45/1990 yang nyata-nyata mencegah mereka untuk memiliki istri lebih dari satu]); (3) alasan ekonomi (misal: banyak wanita mau dipoligami asal dipenuhi nafkahnya dan tidak dicerai); (4) alasan tradisi (misal: banyak tokoh agama [ulama/kiai/ustad], khususnya di pesantren-pesantren, yang memiliki istri lebih dari satu; selain karena memang halal secara syar’i, ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua yang memiliki anak gadis jika putrinya itu dipersunting oleh sang tokoh karena jaminan keilmuan dan keshalihannya, selain karena status sosialnya di masyarakat).
Ketiga: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (termasuk poligami) yang absah secara syar’i patut dipertanyakan motifnya. Pasalnya, jika alasannya karena praktik nikah siri dan poligami selama ini banyak merugikan pihak perempuan, terutama menyangkut hak-haknya di depan hukum/pengadilan (misal: sulit menuntut hak nafkah jika terjadi masalah dalam rumah tangganya, apalagi sampai terjadi perceraian; susah mendapat hak waris jika suami meninggal; sukar mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya; dll), maka yang perlu dipecahkan adalah bagaimana mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Caranya dengan mengubah UU atau aturan yang ada yang selama ini mempersulit diperolehnya hak-hak tersebut. Misal: PP No. 45/1990 bagi PNS seharusnya dicabut. Dengan itu, saat mereka ada keinginan kuat menikah lagi, mereka bisa melakukannya secara resmi melalui lembaga Pemerintah (KUA). Dengan itu pula, mereka dengan mudah bisa mendapat akta nikah, yang selama ini dijadikan syarat untuk mendapatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya.
Keempat: Pemidanaan atas pelaku nikah siri (maupun poligami) juga tidak proporsional, terutama jika dibandingkan dengan bencana seks bebas, baik melalui praktik zina secara terang-terangan maupun "zina siri" (diam-diam). Jelas, segala bentuk perzinaan ini telah berdampak pada problem-problem sosial pelik lainnya seperti kehamilan tak diinginkan, aborsi, penyakit menular seksual, epidemi HIV/AIDS, sampai degradasi moral remaja. Bahkan "zina siri" telah melanda para remaja. Menurut hasil survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), misalnya, yang mengambil sampel di 33 provinsi pada tahun 2008, diperoleh fakta bahwa 63 persen remaja usia sekolah SMP dan SMU mengaku pernah melakukan hubungan seks, dan 21 persen di antaranya pernah melakukan aborsi. Itu baru yang terungkap.
Bandingkan dengan nikah siri (yang absah menurut agama tetapi tidak tercatat di KUA), dimana laki-laki dan wanita diikat dalam sebuah ikatan luhur dan terhormat, demi mengarungi bahtera keluarga sakinah mawadah wa rahmah. Bandingkanlah, mana yang semestinya patut mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius? Mana di antara keduanya yang berbahaya? Mana di antara keduanya yang menyebarkan penyakit biologis dan penyakit sosiologis di tengah masyarakat? Jika para pelaku nikah siri (termasuk poligami) diancam dengan hukuman penjara, mengapa para pelaku zina terang-terangan maupun "zina siri" malah dibiarkan?
Akar Persoalan
Harus diakui, sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini telah sukses "memaksa" sebagian orang terjerumus ke dalam kubangan perzinaan. Sistem tersebut tidak lain berisi sekumpulan aturan dan undang-undang yang mendukung sekularisme, liberalisme dan Kapitalisme di berbagai aspek kehidupan. Lihatlah bagaimana sistem yang bekerja saat ini menghasilkan generasi para pezina, bahkan dalam usia yang sangat dini, melalui beberapa hal berikut:
1.Pendidikan sekular yang mendepak agama. Pendidikan sekular ini nyata-nyata menjadikan para remaja kita dibuat tidak matang secara intelektual, emosional apalagi spiritual. Akhirnya, mereka mudah terombang-ambing dan terjerumus ke dalam lembah maksiat, termasuk perzinaan.
2.Kemudahan mengakses sarana pornografi dan pornoaksi. Semua itu disediakan oleh raksasa industri yang menjadikan aurat dan syahwat sebagai core-business (bisnis inti) mereka dan dilegalkan Pemerintah. Para remaja terus-menerus dibombardir oleh berbagai sarana pornografi dan pornoaksi tersebut. Akibatnya, di tengah tidak adanya pegangan hidup yang kuat, hasrat seksual mereka pun tak terbendung. Saat sebagian dari mereka itu masih percaya dengan ikatan luhur pernikahan dan berniat untuk segera menikahi pasangan mereka, ironisnya pintu pernikahan dini pun ditutup rapat-rapat. Yang melanggar bisa dipidanakan. Akhirnya, mereka pun mencari jalan pintas dan aman: berzina.
3.Sanksi hukum yang longgar. Hingga hari ini, dalam KUHP kita tidak ada satu pasal pun yang mengatur pemidanaan atas pelaku zina, selama dilakukan atas dasar suka sama suka! (Padahal mana ada orang berzina dipaksa?). Intinya, zina tak lagi dianggap kriminal. Akibatnya, orang tak akan pernah merasa takut untuk melakukannya.
Sungguh, maraknya kasus "zina siri" maupun zina terang-terangan yang merusak ini lebih patut mendapatkan perhatian Pemerintah ketimbang gejala nikah siri ataupun poligami yang hanya secuil itu.
Liberalisasi Keluarga
Saat poligami dihambat, nikah siri pun dipidanakan, sementara hasrat untuk menikah lagi tak terbendung, yang terjadi adalah kemungkinan banyaknya para lelaki mencari jalan pintas dan aman. Apalagi kalau bukan berzina. Sebab, hingga saat ini memang tidak ada sanksi bagi para pezina!
Belum diberlakukannya UU HMPA yang bisa mempidanakan pelaku nikah siri saja, saat ini perzinaan demikian marak. Bagaimana jika saat sudah diberlakukan. Apalagi menurut Ustadzah Najmah Saidah dari DPP MHTI, keluarnya RUU HMPA bukan tanpa sebab. Di dalamnya terdapat ruh dan nuansa liberalisasi, yaitu CLDKHI. ”Ini merupakan upaya terselubung liberalisasi keluarga. Ini merupakan bagian dari penjajahan global oleh musuh-musuh Islam (AS) yang menginginkan hancurnya tatanan kehidupan keluarga Muslim,” ujar Ibu Najmah (Hizbut-tahrir.or.id, 6/4/09).
Skenario global ini secara sistematis dan struktural masuk melalui lembaga internasional (PBB) yang menekan negeri-negeri Muslim jajahan untuk meratifikasi konvensi-konvensi yang sarat agenda liberal seperti CEDAW dll. Selanjutnya negara menekan masyarakat dengan berbagai UU liberal.
Wahai kaum Muslim:
Ketahuilah, negeri ini tak pernah berhenti menjadi sasaran liberalisasi di berbagai bidang; baik liberalilasi agama dan pemikiran, liberalisasi ekonomi, liberalisasi politik, liberalisasi hukum Islam maupun liberalisasi sosial dan budaya. Selain itu, kini upaya liberalisasi keluarga—yang notabene menjadi ‘benteng terakhir’ pertahanan kaum Muslim—juga terus digencarkan. Salah satu pintu masuknya adalah melalui RUU Hukum Materiil Peradilan Agama (RUU HMPA) Bidang Perkawinan.
Semua upaya liberalisasi ini tidak lain merupakan bagian dari skenario kafir penjajah Barat melalui agen-agennya di negeri ini untuk menghancurkan Islam dan kaum Muslim. Karena itu, hendaklah kita selalu meyakini firman Allah SWT:
]وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا[
Mereka (kaum kafir) tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekafiran) seandainya mereka sanggup (QS al-Baqarah [2]: 217).
Allah SWT juga berfirman:
]وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ[
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu hingga kamu mengikuti agama (jalan hidup) mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).
Selain itu, kita pun harus menyadari bahwa arus liberalisasi masuk secara struktural dan kultural. Karena itu, upaya membendungnya pun harus dilakukan secara struktural dan kultural. Di sinilah pentingnya kita untuk terus berupaya menyadarkan umat sekaligus berjuang menegakkan institusi Khilafah Islamiyah sebagai penjaga Islam sekaligus pelindung umat Islam. []
Komentar al-islam:
Pemerintah dianggap berlebihan memidanakan pelaku kawin siri (Republika, 16/2/2010).
Jelas, sementara pelaku perzinaan yang makin marak dibiarkan!



LIBERALISASI BUDAYA MENGANCAM BANGSA INI


[Al-Islam 493] Kehebohan dalam rangka "Hari Kasih Sayang" (Valentine’s Day) begitu terasa selama sepekan ini. Kehebohan itu sekarang bukan hanya melanda ABG, tetapi juga melanda orang-orang dewasa. Kehebohan itu menghiasai halaman-halaman media massa dari media cetak hingga televisi. Mall dan pusat perbelanjaan sampai toko-toko kecil pun turut larut dalam kehebo
Kehebohan ini dibungkus dengan sebutan yang indah, "Hari Kasih Sayang", yang mendorong semua orang untuk mengungkapkan cinta dan sayangnya kepada orang-orang dekat mereka khususnya pasangan. Namun sejatinya, kehebohan ini sarat dengan kampanye seks bebas dan desakralisasi keperawanan (keperawanan tak lagi dianggap ’suci’). Kehebohan "Hari Kasih Sayang" ini seiring-sejalan dengan pornoaksi. Hal ini bisa dilihat dari laris manisnya penginapan dan tempat-tempat pelesiran selama Valentinan yang dipesan dan didatangi oleh pasangan muda-mudi dan pria-wanita dewasa. Omset penjualan kondom yang melonjak juga menandakan bahwa kehebohan "Hari Kasih Sayang" ini tidak jauh dari aktifitas seks bebas. Selama Valentinan, suasana memang didesain erotis dan dipadu dengan budaya konsumsi coklat yang mengandung Phenylethylamine dan Seratonin. Coklat ini memacu gairah ekstase dan erotis serta berefek meningkatkan kegembiraan dan stamina.
Kampanye Seks Bebas dan Budaya Liberal
"Hari Kasih Sayang" yang diperingati setiap bulan Februari hanyalah salah satu sarana sekaligus momentum kampenye seks bebas, khususnya di kalangan generasi muda. Bulan Desember lalu, Hari AIDS se-Dunia juga dijadikan momentum yang sama.
Kampanye sekaligus praktik seks bebas sebetulnya sudah lama berlangsung dan dilakukan secara luas. Hal itu bisa dilihat dari beberapa data hasil penelitian. Misalnya, berdasarkan hasil survei Komnas Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 propinsi pada tahun 2007 terungkap sebanyak 62,7 % anak SMP yang diteliti mengaku sudah tidak perawan. Sebanyak 21,2 % anak SMA yang disurvei mengaku pernah melakukan aborsi. (Media Indonesia, 19/7/08).
Maraknya seks bebas juga bisa dilihat dari data tentang HIV/AIDS. Hal itu karena HIV/AIDS, 75-85%-nya ditularkan melalui hubungan seks, 5-10 persen melalui homoseksual, 5-10 persen akibat alat suntik yang tercemar terutama pengguna narkoba jarum suntik dan 3-5 persen tertular lewat transfusi darah. Padahal Departemen Kesehatan RI memperkirakan, 19 juta orang saat ini berada pada risiko terinfeksi HIV. Menurut data Yayasan AIDS Indonesia (YAI), jumlah penderita HIV/AIDS di seluruh Indonesia per Maret 2009, mencapai 23.632 orang. Dari jumlah itu, sekitar 53 persen terjadi pada kelompok usia 20-29 tahun, disusul dengan kelompok usia 30-39 tahun sekitar 27 persen.
Perilaku seks bebas yang marak itu dipengaruhi oleh budaya liberal. Muncul dan menyebarnya budaya liberal di Tanah Air bukanlah proses yang berlangsung alami, tetapi merupakan hasil dari proses liberalisasi budaya yang dijalankan secara sistematis dan terorganisir. Liberalisasi budaya juga tidak jauh-jauh dari rekayasa Barat. Budaya liberal atau budaya bebas itu bukanlah berasal dari ajaran Islam yang dianut mayoritas penduduk negeri ini. Budaya itu lebih merupakan budaya Barat yang mengusung nilai-nilai liberal yang dimasukkan (baca: dipaksakan) ke tengah-tengah masyarakat negeri ini. Jadi berkembangnya budaya liberal di Tanah Air itu tidak lepas dari konspirasi Barat.
Liberalisasi Budaya dan Motif Penjajahan
Konspirasi liberalisasi budaya oleh Barat terhadap negeri Muslim tidak lepas dari motif penjajahan. Dengan liberalisasi budaya itu masyarakat di negeri-negeri Muslim, termasuk masyarakat negeri ini, akan kehilangan identitas lalu memakai baju Barat atau bahkan mengekor identitas Barat tanpa lagi mempertimbangkan halal atau haram. Barat hanya menginginkan masyarakat, khususnya generasi muda, berpenampilan Barat, tetapi kosong dari produktivitas, daya inivasi dan kemajuan sains dan teknologi seperti halnya Barat. Dengan begitu masyarakat negeri ini hanya akan menjadi pengekor Barat. Akhirnya, penjajahan dan penghisapan oleh Barat pun tidak akan dipermasalahkan karena Barat dijadikan panutan. Dengan mengadopsi gaya hidup Barat, masyarakat negeri ini pun akan menjadi pasar besar bagi produk-produk Barat.
Konspirasi itu bukan hanya isapan jempol belaka. Namun benar-benar nyata adanya. Secara i’tiqadi, al-Quran telah menginformasikan bahwa orang-orang kafir secara keseluruhan akan terus memerangi umat islam, baik secara fisik maupun pemikiran, agar umat Islam keluar dari Islam (QS 2: 217). Al-Quran juga mengformasikan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepada umat ini hingga umat ini mengikuti millah (sistem dan cara hidup) mereka (QS 2: 120).
Secara faktual konspirasi liberalisasi budaya itu bisa dirasakan. Konspirasi itu setidaknya dijalankan melalui: Pertama, pada tingkat falsafah dan pemikiran dilakukan dengan menanamkan paham sekularisme, liberalisme dan hedonisme. Sejatinya budaya bebas itu berpangkal dari ketiga paham tersebut. Sekularisme adalah ide dasar yang mengesampingkan peran agama dari pengaturan kehidupan. Sekularisme menuntun manusia untuk menempatkan agama hanya pada ranah individu dan wilayah spiritual saja. Sekularisme itu ‘mengharamkan’ agama ikut andil dalam mengatur kehidupan. Sekularisme mengajaran bahwa manusia bebas mengatur hidupnya tanpa campur tangan Tuhan.
Inilah inti dari paham liberalisme, yakni paham yang menanamkan keyakinan bahwa manusia bebas mengelola hidupnya. Paham liberalisme ini mengagungkan kebebasan individu, baik dalam berpendapat, berperilaku, beragama maupun dalam kepemilikan.
Adapun paham hedonisme mengajarkan manusia untuk mengejar kenikmatan materi dan jasadi serta melakukan apa saja yang bisa mendatangkan kenikmatan itu, termasuk kesenangan yang lahir dari hubungan seks. Paham ini tercermin dalam slogan fun (kesenangan), food (makanan/pesta) dan fashion (busana). Dengan paham ini manusia didorong untuk mengejar kenikmatan dengan jalan bersenang-senang, termasuk di dalamnya bersenang-senang dengan melakukan seks bebas, berpesta demi mendapatkan kenikmatan dari lezatnya makanan dan bisa merasa senang dengan jalan selalu tampil gaya dan modis. Paham hedonisme itu mengajarkan, agar manusia bisa mendapatkan kenikmatan itu, manusia harus dibebaskan untuk meraih dan mengeskpresikannya serta tidak boleh dikekang.
Semua paham itu tidak akan bisa berkembang kecuali dalam sistem demokrasi dan di tengah-tengah masyarakat yang demokratis. Paham-paham itu berjalan seiring dengan proses demokratisasi yang begitu gencar dilancarkan di negeri-negri Muslim, termasuk negeri ini.
Kedua, liberalisasi budaya itu dikemas dalam berbagai program secara internasional yang dikawal oleh PBB dan lembaga-lembaga internasional. PBB mengeluarkan berbagai konvensi dan kesepakatan internasional terkait dengan isu HAM, kesetaraan gender, dan lain-lain, semisal Konvensi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (CEDAW), kesepakatan Konferensi Kependudukan (ICPD), MDGs, BPFA dll yang spiritnya sama-sama menuntut kebebasan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Kemudian negara-negara Dunia Ketiga (termasuk negeri-negeri Muslim) diharuskan (dipaksa) meratifikasi semua itu. Lahirlah berbagai UU yang melegalkan kebebasan.
Selanjutnya semua itu dijalankan melalui serangkaian aksi dan program secara nasional baik oleh LSM-LSM maupun oleh pemerintah sendiri. Misal, program kesetaraan gender yang bahkan menjangkau tingkat kelurahan. Ada pula program kampanye dan pendidikan kesehatan reproduksi remaja (KRR) yang sejatinya mengkampanyekan seks bebas asal aman; program kondomiasasi; dan program harm reduction dalam bentuk substitusi dan pembagian jarum suntik steril; dan yang lainnya. Program-program itu dikemas dalam berbagai bentuk baik seminar, talkshow, pelatihan, pembentukan buzz group, konsultasi, pendampingan, dsb; menggunakan berbagai sarana; serta melibatkan mulai kalangan birokrat hingga remaja dan kampanye melalui berbagai media massa.
Adapun paham hedonisme ditanamkan melalui media massa cetak, radio dan televisi melalui program-program yang lebih bernuansa pesta, musik, fesyen dan hiburan. Dalam semua itu terlihat secara kasatmata bahwa banyak sekali program yang merupakan kopian dari program-program yang sama di Barat.
Menyelamatkan Umat dari Liberalilasi Budaya
Liberalisasai budaya yang sudah berjalan secara luas itu telah banyak menelan korban; di antaranya puluhan ribu orang terkena HIV/AIDS, jutaan kehamilan diaborsi, jutaan pecandu narkoba, rusaknya keharmonisan jutaan keluarga, ribuan anak-anak terlantar, ekspolitasi perempuan, kejahatan seksual, dan sebagainya.
Budaya liberal itu hanyalah buah dari diterapkannya sistem sekular dengan sistem Kapitalismenya yang mengagungkan ide kebebasan (liberalisme). Karena itu, sudah selayaknya umat Islam mencabut ideologi dan sistem sekular seperti saat ini yang telah menumbuhkan budaya liberal dan nyata-nyata menimbulkan banyak persoalan kemanusiaan dan kerusakan atas umat manusia.
Sebagai gantinya, sekaligus untuk memperbaiki dan menyelamatkan umat serta mengembalikan menjadi umat luhur, sudah saatnya kita kembali pada tatanan kehidupan yang didasarkan pada syariah Islam. Sebab, hanya Islamlah dengan serangkaian sistemnya yang merupakan satu-satunya solusi bagi seluruh problem dan persoalan hidup manusia. Allah SWT berfirman:
]أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ[
Hukum Jahiliahkah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Hanya sistem Islamlah yang akan mampu memberikan kebaikan dan kehidupan yang membawa kebaikan bagi umat manusia. Allah SWT menegaskan:
]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا ِللهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ[
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul jika Rasul menyeru kalian pada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian (QS al-Anfal [8]: 24)
Karena itu, marilah kita segera mematuhi seruan Allah SWT itu sebagaimana firman-Nya:
]اسْتَجِيبُوا لِرَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَ مَرَدَّ لَهُ مِنَ اللهِ مَا لَكُمْ مِنْ مَلْجَأٍ يَوْمَئِذٍ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَكِيرٍ[
Patuhilah seruan Tuhan kalian sebelum datang suatu hari yang tidak dapat ditolak kedatangannya. Kalian tidak memperoleh tempat berlindung pada hari itu dan tidak pula dapat mengingkari (dosa-dosa kalian) (QS asy-Syura [42]: 47).
WaLlâh a’lam bi ash-shawâb. []
KOMENTAR AL-ISLAM:
Presiden SBY Dianugerahi Penghargaan sebagai Komunikator Terbaik (Republika.co.id, 4/2/2010).
Faktanya, rakyat sering bingung mengapa Pemerintah sering mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan mereka.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More